Aplikasi Official Accessment system pada pemungutan pajak

“Official Accessment System Pada Pemungutan Pajak”
Official Assessment System adalah suatu sistem pemungutan yang memiliki wewenang kepada pemerintah(fiskus) untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh wajib pajak. sistem pemungutan pajak ini petugas pajak  masih memegang peranan dalam penentuan pajak yang akan dikenakan kepada masyarakat luas sesuai dengan ketentuan  perundang-undangan perpajakan karena mereka dianggap belum dapat menghitung jumlah pajak yang akan dikenakan kepada mereka.
Dalam pemungutan pajak yang masih menggukan Official Assessment System memiliki beberapa ciri seperti berikut :
Wewewang untuk menentukan besarnya pajak terutang berada kepada fiskus.yaitu yang ditunjuk dalam pengelolaan pajak.
Wajib pajak sebagai pihak yang terutang bersifat pasif.yaitu hanya menyerahkan laporan saja tampa menghitung penghasilan dalam satu tahun.
Utang pajak akan timbul setelah dikeluarkan surat ketetapan pajak oleh fiskus.
Dalam sistem pemungutan pajak Official Assessment ini wajib pajak bersifat pasif dan pajak terutang baru ada setelah dikeluarkannya surat ketetapan pajak oleh fiskus. Sistem pemungutan pajak ini bisa diterapkan dalam pelunasan pajak bumi bangunan (PBB) atau jenis pajak daerah lainnya.
Pada pembayaran PBB wajib pajak tidak perlu lagi menghitung besarnya beban pajak yang ia tanggung mereka cukup membayar besaran jumlah pajak yang terdapat pada PBB yang dikeluarkan petugas pajak untuk mereka.
Namun sistem pemungutan pajak ini masih memiliki kekurangan dikarekan wajid pajak tidak ikut serta langsung dalam menghitung pembayaran pajak yang akan mereka bayarkan sehingga bisa saja terjadi kesalahan atau memanipulasi pembayaran yang dilakukan oleh pihak penentu pajak untuk mendapatkan keuntungan pribadi didalam pemungutan pajak tersebut.
Tetapi, hal ini juga memiliki dampak baik bagi orang-orang yang merasa malas untuk menghitung ataupun mencari tahu bagaimana proses penentuan pajak pada sistem ini dikarenakan mereka terlalu sibuk dengan dunia kerja yang mereka tekuni sehingga tidak memiliki waktu untuk melakukan hal tersebut.

Oleh :    Muhammadzuljalaali Rahman

Komentar

Postingan Populer